test

News

Kamis, 7 Desember 2023 08:07 WIB

Polisi Bakal Proses Hukum Penumpang Bercanda Soal Bom di Bandara Juanda

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kepolisian menyebut akan memproses hukum penumpang pesawat Pelita Air nomor penerbangan IP205 yang bercanda soal bom di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.

"Info bahwa penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, sosok penumpang pesawat yang diamankan tersebut seorang laki-laki. Menurut dia, pria tersebut mengaku hanya bercanda.

"Bercanda ya, itu bercanda. Jadi tujuannya dia bercanda, gitu. Tapi sudah diamankan dia. Laki-laki ya," tuturnya.

Ramadhan menambahkan, saat ini penumpang tujuan Surabaya-Jakarta itu masih dalam penanganan Pom Lanud AL. "Belum di polisi ya. Belum di Polda Jatim," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar adanya informasi yang menyebutkan adanya ancaman bom di salah satu pesawat yang tengah berada di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) pada hari ini Rabu (6/12/2023).

Dilihat dari unggahan cuitan di akun X (Twitter) dengan nama pengguna @GerryS, pesawat Pelita Air tujuan Surabaya-Cengkareng dengan nomor penerbangan IP205 PKPWD batal lepas landas karena ada bom.

"Pesawat udah di runway siap take off tapi nggak jalan-jalan. Menurut info sementara ada penumpang yang berencana masukin bom ke kabin pesawat. Ini masih subject to confirmation,” tulis akun tersebut seperti dilihat Rabu (6/12/2023).

Berdasarkan foto yang beredar terlihat adanya sejumlah anggota Gegana yang mendatangi pesawat tersebut. Serta pilot maupun kru dikatakan diminta turun dari pesawat.

BERITA TERKAIT