test

Entertainment

Senin, 14 Januari 2019 16:40 WIB

Vanessa Angel Penuhi Wajib Lapor Kasus Prostitusi Online

Editor: Redaksi

Vanessa Angel jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. (Foto : PMJ/IG Vanessa Angel).
PMJ- Untuk pertama kalinya sejak diamankan kasus prostitusi online, Vanessa Angel melakukan wajib lapor di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019). Artis berhidung bangir ini muncul di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 wib. Ia mengenakan kemeja putih dengan syal berwarna merah muda. Ia langsung memasuki gedung Cyber Crime Polda tersebut, Saat diberondong pertanyaan oleh awak media, Vanessa memilih bungkam. Ia terus melangkahkan kakinya dan hanya melemparkan senyuman manisnya saja. Vanessa sepertinya enggan untuk menjawab pertanyaan seputar prostitusi online terkait dirinya. Seperti diketahui, mantan tunangan Didi Mahardika ini ditangkap Tim Satuan Polda Jawa Timur saat sedang berdua dengan pria hidung belang berinisial R yang terakhir diduga bernama Rian. Ia dibooking dengan tarif 80 juta rupiah. [caption id="attachment_7193" align="alignnone" width="1280"] Vanessa Angel saat tertangkap kasus prostitusi online. (Foto : Ist)[/caption] Tidak sendiri, seorang model majalah dewasa inisial AS juga ditangkap oleh Polda Jawa Timur. Keduanya dikenakan wajib lapor setiap satu minggu sekali. Meski jauh berada di Jakarta, Vanessa Angel tetap memenuhi kewajibannya itu. Berstatus ebagai korban prostitusi online, Vanessa termasuk kooperatif untuk melaksanakan wajib lapor. Akibat terbongkarnya kasus prostitusi online Vanessa Angel, Polisi terus mengembangkan penyelidikannya. Sekitar 45 artis diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT