test

News

Sabtu, 18 November 2023 20:02 WIB

Usut Kematian Petugas Imigrasi, Polisi Libatkan Ahli Fisika Forensik

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad pria terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Kasus kematian petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, masih terus diselidiki polisi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya melibatkan ahli Fisika forensik.

“Kami dibantu oleh fisika forensik ya,” ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Lebih lanjut dijelaskan oleh Hengki, ahli fisika forensik dilibatkan dalam kasus itu untuk dimintai keterangannya menganalisa bagaimana petugas imigrasi bisa terjatuh dari lantai 19 apartemen.

Ahli fisika forensik dilibatkan dikarenakan pada saat kejadian itu sama sekali tidak adanya eye witness atau saksi mata.

“Jadi ini jatuh ke bawah bagaimana, dianalisis oleh tim. Dan ini memang saat ini tidak ada eye witness, jadi tidak ada saksi mata, memang hanya berdua di dalam sana,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea berinisial KH. Dia diduga terkait dengan tewasnya petugas Imigrasi Jakarta Barat, TFF yang jatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

“Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Lebih lanjut Hengki mengatakan, penangkapan terduga pelaku didasari adanya temuan dugaan tindak pidana saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah olah TKP, memang ditemukan bercak-bercak darah, tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana, tapi sampai sekarang masih kita dalami,” tuturnya.

Hengki menjelaskan, untuk menyelidiki kasus ini polisi melibatkan kolaborasi interprofesi, termasuk laboratorium forensik. Langkah ini diambil untuk mengetahui seperti apa peranan WNA Korea ini atas kejadian tersebut.

“Tetapi sampai sekarang kita masih gelar bersama labfor, termasuk labfor kimia biologi forensik, kemudian Inafis, digital forensik, masih kita kumpulkan data-data,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Hengki pun memastikan sampai saat ini WNA Korea masih menjadi terduga pelaku. Namun, dia menyebut pria tersebut dapat dikenai pidana atas tindakan pengancam yang sempat dilakukan terhadap petugas sekuriti.

BERITA TERKAIT