logo-pmjnews.com

News

Jumat, 17 November 2023 09:38 WIB

Polda Metro Rapat Dengar Pendapat dengan KPK Kasus SYL Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipastikan menghadiri rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, rapat koordinasi yang digelar hari ini Jumat (17/11/2023) bersama dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK

“Penyidik akan berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Pelaksanaan rapat koordinasi dan dengar pendapat hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI pukul 09.00 WIB merupakan tindak lanjut atas undangan yang dikirimkan KPK kepada penyidik.

Atas undangan tersebut, kata Ade Safri, pihaknya atas nama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyambut baik dan positif. Ade Safri sendiri menyampaikan bahwa dirinya juga direncanakan untuk menghadiri rapat tersebut.

“InsyaAllah saya datang,” katanya.

Ade Safri menambahkan, rapat koordinasi dan dengar pendapat itu merupakan tahap awal KPK melakukan asesmen apakah akan diturunkannya Deputi Korsup untuk supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo,” ucapnya.

BERITA TERKAIT