test

Entertainment

Kamis, 9 November 2023 15:35 WIB

Dikembalikan JPU, Polda Metro Lengkapi Berkas Tersangka Kasus MUID

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menerima berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia (MUID) yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilengkapi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik yang menangani kasus tersebut perlu menambahkan keterangan dari saksi-saksi.

"Ada petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk beberapa syarat formil yang memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

"Khususnya diproses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memenuhi hal tersebut," sambungnya.

Oleh karenanya, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk berkas perkaranya.

"Tentunya secara teknis dan taktis sudah dilakukan langkah-langkah oleh penyidik untuk memenuhi apa yang menjadi harapan jaksa penuntut umum pada kasus ini khususnya pada tersangka S ya yang sedang kita tangani," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban dalam ajang Miss Universe Indonesia. Rencananya, Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali pada hari Kamis (9/11/2023) besok.

"Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi, nanti saya info lagi," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni saat dihubungi Rabu (8/11/2023).

Mellisa menyebutkan, korban yang akan diperiksa besok berjumlah 3 orang. Sehingga, total korban yang diperiksa pada pekan ini berjumlah 8 orang, setelah sebelumnya pemeriksaan pada hari Selasa (7/11/2023) kemarin.

“Total korban 8 orang, jadi yang 3 orang lagi besok,” ucapnya.

BERITA TERKAIT