Kamis, 9 November 2023 10:34 WIB
Menag: Masjid Tak Boleh Digunakan untuk Kontentasi Politik
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengistruksikan para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menjaga masjid agar tidak dijadikan tempat kontestasi politik menjelang Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut seusai acara pembukaan Rakornas BKM 2023 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Dia menekankan fungsi masjid sebagai tempat ibadah.
"Nah, itu salah satunya supaya masjid itu menjadi benar-benar menjadi tempat mempersatukan bukan menceraiberaikan, termasuk di dalamnya yang kita harus jaga agar masjid tidak digunakan sebagai tempat untuk kontestasi politik, ini yang mau kita jaga," kata Yaqut.
Menurut Yaqut, tidak ada aktivitas politik di masjid kecuali yang bersifat mempersatukan. Oleh karena itu, pihaknya segera melalukan Rakornas agar semua takmir masjid menjaga fungsi masjid yang sesungguhnya.
"Fungsi politik itu tidak di masjid kecuali politik kebangsaan, politik kekuatan. Politik elektoral silakan tapi di luar masjid, itu menjadi salah satu tujuan kenapa Rakornas itu kita segerakan," tuturnya.
"Ini kan anggotanya semua takmir, kita punya 21 ribu kelembagaan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa," imbuhnya.