logo-pmjnews.com

News

Jumat, 16 Agustus 2024 15:37 WIB

Soal Jilbab Paskibraka, Menag: Hijab Itu Hak dan Harus Hormati

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)

PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait polemik Paskibraka putri 2024 yang diduga dilarang mengenakan jilbab. Dia menegaskan bahwa mengenakan hijab adalah hak perempuan yang harus dihormati.

"Jadi gini, hijab itu hak," ujar Yaqut kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Menurut Yaqut, penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri seharusnya tidak menjadi masalah. Dia menekankan bahwa penggunaan hijab bagi wanita muslim harusnya dihormati.

"Orang pakai jilbab nih, ini hak. Namanya hak ya kita harus hormati, itu saja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, khususnya yang memakai jilbab.

Pernyataan ini diungkapkan menanggapi soal aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas jilbabnya.

"Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

BERITA TERKAIT