logo-pmjnews.com

News

Selasa, 7 November 2023 12:02 WIB

Tak Hanya Akan Periksa John Kei, Polisi Juga Akan Periksa Nus Kei

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Nus Kei saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok PMJ).
Nus Kei saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok PMJ).

PMJ NEWS - Tak hanya akan memeriksa John Kei di Nusakambangan, polisi juga akan memeriksa Nus Kei terkait konflik di Bekasi yang menewaskan pria bernama Gaspar (44) akibat tembakan senjata api oleh Felix.

“(Nus Kei) akan diperiksa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).

Kendati demikian Titus tidak mengungkap lebih jauh kapan pelaksanaan pemeriksaan terhadap Nus Kei akan dilakukan.

Diketahui sebelum adanya penyerangan oleh kelompok Nus Kei oleh Gaspar, mereka berkumpul di basecamp di Pondok Gede, Kota Bekasi, sebelum bergerak menyerang kelompok John Kei.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap John Kei yang berada di Lapas Nusakambangan terkait dengan kasus konflik kelompok Kei di kawasan Medan Satria, Bekasi.

Adapun dalam kasus tersebut diketahui bahwa korban bernama Gaspar (44), yang tewas tertembak oleh Felix (31), sempat berkomunikasi dengan John Kei sebelum melakukan penyerangan.

“Ini kita temukan jejak digitalnya dan kami akan konfirmasi, apa bila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hengki menuturkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti handphone perihal keterangan dari saksi yang mengaku adanya komunikasi tersebut.

“Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi, bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di base camp-nya. Base camp-nya itu di Pondok Gede,” kata Hengki.

“Kumpul di base camp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 9 orang dari kelompok John Kei dan Nus Kei menjadi tersangka, di mana salah satunya yakni Felix yang diduga menembak Gaspar hingga meninggal dunia. Sementara dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BERITA TERKAIT