test

News

Kamis, 2 November 2023 16:08 WIB

Polisi Dalami Senpi Kasus Penembakan di Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi Dalami Senpi Kasus Penembakan di Bekasi. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polisi menangkap 4 orang berinisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O, terkait kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Medan Satria, Bekasi.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan yang diduga digunakan dan saat ini masih didalami lebih lanjut.

“Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, dikutip Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Yudho menuturkan pelaku FO diduga membuang senpi tersebut usai peristiwa penembakan . Adapun saat ini senjatanya masih diteliti oleh Puslabfor Polri.

“Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia,” katanya.

“Kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan proyektil peluru.

BERITA TERKAIT