test

Hukrim

Sabtu, 6 Mei 2023 13:13 WIB

Beli Senjata Rp5,5 Juta, Penembak Kantor MUI Diajari Cara Menembak

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi mengungkapkan tersangka pelaku penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membeli senjata air gun dengan harga Rp 5,5 juta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses jual beli senjata melibatkan tiga orang berinisial D, H, dan N.

“Membayar Rp5,5 juta,” ujar Panjiyoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Panjiyoga menuturkan, tiga orang tersebut mempunyai profesi yang berbeda, yaitu N sebagai guru honorer, D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Mulanya pada tanggal 1 Februari 2023 Mustopa menghubungi D untuk transaksi membeli senjata air gun, yang kemudian keesokan harinya D menghubungi N tentang senjata air gun tersebut.

Lalu tanggal 3 Februari 2023, N menghubungi H, yang sudah menggeluti dunia bisnis jual beli senjata sejak 2012 l, untuk mencari senjata yang diinginkan oleh Mustopa.

“Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012,” papar Panjiyoga.

Dikatakannya, Mustopa menyerahkan uang Rp 5,5 juta untuk senjata air gun yang diinginkannya. Panjiyoga juga menyebutkan bahwa N sempat mengajari Mustopa cara menggunakan air gun.

“N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI,” jelasnya.

BERITA TERKAIT