test

News

Rabu, 1 November 2023 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembak Pria Jakbar di Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) yang ditemukan tewas di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan terduga pelaku berinisial FO (32) ditangkap pada hari Selasa (31/10/2023).

“(Ditangkap di) Tempat persembunyiannya di Cibinong,” ujar Erna saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut, Erna menyampaikan bersama dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan mobil Innova dan senjata api rakitan yang digunakan pelaku dalam kasus tersebut.

“Sudah ditangkap. Pelaku sudah ditahan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, weorang pria ditemukan tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan proyektil peluru.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha mengatakan identitas korban berinisial GR (44). Menurut dia, pria tersebut tidak bertempat tinggal di wilayah tempat kejadian perkara (TKP)

“(Barang bukti proyektil peluru) sudah diamankan di Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan juga Resmob Polda Metro,” ujar Nur Aqsha saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Kendati begitu, Aqsha belum menjelaskan secara rinci terkait luka tembak yang dialami korban. Dia menyebut kepastian itu akan diungkap berdasarkan hasil autopsi jenazah.

“Belum bisa kita pastikan, menunggu hasil autopsi biar klir semuanya jelas dan valid,” ucapnya.

Disinggung soal dugaan sosok pelaku penembakan, lanjut Aqsha, pihaknya saat ini tidak bisa berasumsi jauh. Polisi masih melakukan penyelidikan. Mulai dari pengecekan CCTV hingga pemeriksaan saksi.

“Masih kita dalami, karena kita tidak bisa berasumsi, kita bergerak cepat untuk proses ini ya,” tukasnya.

BERITA TERKAIT