test

News

Rabu, 1 November 2023 09:39 WIB

Hari Ini Penyidik Periksa 3 Saksi di Kasus SYL, Termasuk Alex Tirta

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.

Rencananya, hari ini Rabu (1/11/2023) penyidik memanggil 3 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

“Ada 3 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Ade Safri tidak mengungkap seluruhnya siapa saja saksi yang akan diperiksa. Ade Safri hanya menyampaikan satu saksi merupakan eks ajudan Menteri Pertanian RI.

Ade Safri juga membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.

“Salah satunya Alex Tirta,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perbincangan setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Rumah tersebut yang dimiliki oleh seseorang berinisial E ternyata disewa oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.

BERITA TERKAIT