test

News

Jumat, 27 Oktober 2023 17:03 WIB

Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah Ketua KPK

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dua lokasi yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Kamis (26/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan barang bukti.

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Kendati demikian, dia tidak menyampaikan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.

“Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” paparnya.

Hanya saja, Ade Safri tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi. Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46 , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ditemukan di rumah Kertanegara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” tuturnya.

BERITA TERKAIT