test

News

Rabu, 25 Oktober 2023 16:30 WIB

Tanggapan Polisi Soal Pencekalan Ketua KPK: Masih Kooperatif

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memberikan tanggapannya ketika disinggung adanya kekhawatiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melarikan diri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim penyidik menilai yang bersangkutan masih kooperatif terkait penanganan kasus tersebut.

“Selama ini tim penyidik masih menilai kooperatif,” ujar Ade Safri saat ditanyakan awak media, Selasa (25/10/2023).

Pun juga ketika disinggung soal pencekalan, tim penyidik juga menilai Firli Bahuri masih kooperatif terkait kasus tersebut.

“Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif,” katanya

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir penanganannya di Polda Metro Jaya.

Rencananya, Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.

Kendati demikian, meski pemeriksaan hari ini berlangsung di Bareskrim, kasus tersebut masih di ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Hanya saja Ade Safri belum menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang dilaksanakan di Bareskrim.

Ia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” tandasnya.



BERITA TERKAIT