test

News

Sabtu, 21 Oktober 2023 15:30 WIB

Pria Diduga Pungli dan Catut Polsek Kebon Jeruk, Polisi: Terpengaruh Miras

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Seorang pria diduga melakukan pungli dengan mengaku sebagai anggota ormas dan juga mencatut Polsek Kebon Jeruk viral di media sosial. (Foto: PMJ News/Instagram @jakartabarat24jam)

PMJ NEWS - Seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengaku sebagai anggota ormas dan juga mencatut Polsek Kebon Jeruk diamankan. Aksinya sempat viral di media sosial.

Seperti dilihat dari laman Instagram, peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di Gedung Les Privat Bahasa Inggris di Jalan Panjang Alfalah, Kampung Baru (Assirot), Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Merespon viralnya peristiwa itu, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dan segera mengamankan pria berinisial NI (32) dalam video viral.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan setelah dilakukan penyelidikan atas pria yang diamankan itu diketahui pelaku terpengaruh minuman keras (miras) saat beraksi.

"Korban bukan ormas, sengaja mengatasnamakan anggota ormas dan membawa bawa nama Polsek agar bisa mulus dalam melancarkan aksinya untuk melakukan pungli," ujar Sutrisno dalam keterangan yang diterima Sabtu (21/10/2023).

Sutrisno menegaskan bahwa perbuatan pelaku yang diamankan itu murni dengan modus agar bisa menakuti korban dan meminta sejumlah uang.

"Jadi modus pelaku hanya mengatasnamakan anggota ormas dan mengatasnamakan Polsek Kebon Jeruk untuk menakuti korban," tukasnya.

BERITA TERKAIT