test

News

Senin, 14 Oktober 2019 22:07 WIB

Hapus Pungli, Polisi Gunakan Bodycam

Editor: Redaksi

Ilustarsi Bodycam pada anggota polisi. (foto: PMJ)

PMJ – Untuk meningkatkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan terobosan terbaru berupa body camera atau bodycam yang dipasang di seragam polisi.

Pemasangan body cam itu untuk menghindari penyalahgunaan wewenang sebagai anggota saat dilapangan, seperti pungutan liar (pungli). "Untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan, salah satunya itu (mencegah pungli)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, Senin (14/10/2019).

Selain mengawasi anggota menyalahgunaan wewenang, kamera itu juga bisa menindak para pelaku pelanggar lalu lintas. "Bodycam juga untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik, ini dapat diarahkan ke sasaran dari back office," ujar AKBP M Nasir.

Selain itu, bodycam bisa difungsikan sebagai alat komunikasi personel dilapangan. "Bodycam dapat juga untuk meminta bantuan personel dalam tugas yang memerlukan penambahan personel," tutur AKBP M Nasir.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasionalisasi E-TLE Kompol Arif Fazlurrahman menyebut, penggunaan bodycam itu dilaksanakan setelah Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melakukan studi banding ke mancanegara. "Petugas-petugas di sana itu sudah melengkapi dirinya dengan alat bernama body worn camera atau bodycam," ujar Kompol Arif.

Arif juga mengatakan bodycam itu berbeda dengan bodycam yang dimiliki oleh badan intelejen yang dipasangkan secara tersembunyi. "Tetapi, memang digunakan di dada sebelah kiri," terang Kompol Arif.

Dengan adanya body cam ini, diharapkan pengawasan terhadap petugas di lapangan lebih maksimal. Di samping itu, dengan adanya alat tersebut juga dapat merekam berbagai peristiwa yang terjadi di saat petugas sedang bertugas di lapangan.

"Misalnya ada insiden kecelakaan, atau tindak pidana lain seperti pencopetan misalnya," pungkasnya. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT