Kamis, 7 Maret 2019 16:00 WIB
Vokalis Band Zivilia Ditangkap Polisi karena Sabu
Editor: Redaksi
PMJ - Personel band Zivilia, Zul ditangkap oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait penyalahgunaan narkotika. Zul dibekuk oleh polisi pada 28 Februari 2019 lalu di kawasan Jakarta Utara.
Sang vokalis dibekuk besama dengan barang bukti berupa sabu yang belum diketahui beratnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, dalam keterangannya hanya menyebutkan bahwa pemilik nama asli Zulkifli itu memang ditangkap karena narkoba.
Namun, Kombes Suwondo masih enggan menyebutkan lebih detail perihal proses penangkapannya tersebut. “Benar (Zul diamankan),” terang Kombes Suwondo Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (07/03/2019).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Zul hanya pemakai atau juga sebagai pengedar. Lebih jauh, Suwondo mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menggelar jumpa pers berkenaan penangkapan pria 37 tahun itu.
“Besok kita press conference, jam nanti dikabarin,” katanya.
Untuk diketahui, Zul diketahui sempat menghilang saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu (02/03/2019).
Ketidakhadiran Zul saat itu pun sontak membuat para fansnya kecewa. Alasannya, mereka sudah tak sabar menyaksikan idolanya membawakan lagu-lagu hits andalan Zivilia, salah satunya, Aishiteru. (FJR/ FER)