test

News

Selasa, 17 Oktober 2023 12:25 WIB

Tiga Mobil Tersangka Dito Mahendra Disita Penyidik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Dito Mahendra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bali. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi masih terus mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh tersangka Dito Mahendra yang saat ini dilakukan penelusuran dan pengembangan lebih lanjut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah barang bukti mobil dari pelarian Dito saat di Bali.

“Kemarin penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti yang ada di Polda Bali, yaitu ada 3 mobil yang diambil, di mana mobil itu digunakan saat proses dia melarikan diri atau sembunyi,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Sementara untuk senjata-senjata yang ditemukan oelh KPK saat itu masih diperiksa di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk lebih lanjutnya.

“Senjata lagi diperiksa di Baintel, hasilnya belum, masih kita tunggu,” kata Djuhandhani.

“Dito sekarang masih dalam penahanan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra, di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung Bali hari Kamis (8/9/2023).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap sendiri saat sedang liburan.

“(Ditangkap di vila) sendiri. Lagi liburan,” ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Bersama dengan penangkapan tersebut, Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan satu senjata api lainnya bersama dengan amunisinya.

“(Disita senpi) lengkap dengan amunisi,” ucapnya.

BERITA TERKAIT