Senin, 22 November 2021 15:05 WIB
Aset Sitaan Rp492 M Siap Dihibahkan ke Pemkot Bogor dan 7 Kementerian
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) siap menghibahkan aset sitaan senilai Rp492 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh kementerian atau lembaga.
"Lusa Kamis 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemkot Bogor dan kepada tujuh Kementerian/Lembaga Negara," terang Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Menko Polhukam pun merinci, hibah dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP) diberikan kepada Pemkot Bogor dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Kemudian, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," pungkasnya.