Selasa, 17 Oktober 2023 11:03 WIB
Modus Pesan Ojol, Tiga Pelaku Begal di Bekasi Diringkus Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku begal di Jalan Kampung Bojong Jaya, Desa Samudrajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mereka diringkus saat akan merampas motor milik pengemudi ojek online berinisial SU (41).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan modus para pelaku menjalankan aksinya dengan memesan ojek online ke satu tujuan. Sementara di lokasi sudah menunggu komplotan lainnya.
"Korbannya merupakan seorang ojek online dengan modus mengantarkan pelaku ke tujuan yang sudah ditunggu oleh pelaku lainnya," ujar Hotma Sitompul dikutip pada Selasa (17/10/2023).
"Modus yang dilakukan ketiga pelaku adalah memesan ojek online (ojol). Salah satu pelaku memesan ojol ke suatu tujuan, sedangkan kedua pelaku sudah standby di tempat tujuan dengan menggunakan senjata tajam," sambungnya.
Menurut Hotma, saat korban sampai ke tempat tujuan sudah ditunggu dua pelaku dengan menghadang dan mengancamnya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok dan badik.
"Saat dilokasi, pelaku juga memaksa korban untuk turun dari motornya dan duduk di tanah, lalu mengikat tangan dan mulut korban dengan lakban, kemudian para pelaku kabur dengan membawa sepeda motor, ponsel dan dompet korban," tukasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun