test

Entertainment

Kamis, 5 Oktober 2023 11:02 WIB

Polisi Tangkap 2 Orang Lainnya Terkait Kasus Penggelapan Mobil Caren Delano

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Presenter sekaligus desainer Caren Delano. (Foto: PMJ News/Instagram @carendelano)

PMJ NEWS - Polisi melakukan pengembangan terkait dengan kasus penggelapan mobil pribadi yang dialami presenter Caren Delano usai menangkap sopir pribadinya. Terkini, polisi menangkap dua orang pelaku lain yang berkaitan dengan kasus tersebut atas pengembangan yang dilakukan.

“Kita amankan lagi dua orang terkait kasus penggelapan,” ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10/2023).

Dua pelaku yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial B dan H ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

“(Diamankan) di wilayah Grogol, Jakarta Barat,” kata Arif.

Hanya saja, Arif belum menyampaikan lebih jauh mengenai penangkapan itu. Ia hanya menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Masih dalam pemeriksaan. Indikasi mengarah kepada sindikat penggelapan kendaraan dengan modus sebagai supir pribadi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus sopir pribadi yang membawa kabur mobil milik presenter Caren Delano. Pelaku ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan meski pria berinisial S sudah ditangkap pihaknya masih menelusuri mobil yang dibawa kabur.

“Mobilnya masih kita telusuri,” ujar Arif Purnama Oktora dalam keterangannya dikutip Rabu (4/10/2023).

Kendati demikian, Arif belum berbicara banyak mengenai keberadaan mobil milik Caren Delano, apakah dijual atau digelapkan oleh pelaku berinisial S.

Arif hanya menyampaikan pihaknya akan melakukan pengembangan terlebih dahulu untuk mencari keberadaan mobil. Selain itu, polisi juga masih mendalami motif sopir S membawa kabur kendaraan Caren Delano.

“Kami menerima laporan dari Caren Delano terkait penggelapan oleh sopirnya inisial S. Sementara masih kita lakukan lidik,” ujar Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut Arif mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengejar pelaku. “Sopir ini baru kerja tujuh hari. Pelaku masih dalam pengejaran, doakan saja,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT