Selasa, 3 Oktober 2023 12:23 WIB
Kasus Dana Pensiun, Jaksa Agung dan Menteri BUMN Bertemu Hari Ini
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir siap melakukan pertemuan soal kasus dana pensiun (dapen) hari ini Selasa (3/10/2023).
"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI dalam rangka penyerahan perkara dapen BUMN," demikian siaran pers yang diterima wartawan.
Untuk diketahui, Erick mengaku bahwa pihaknya mendorong agar laporan audit dapen BUMN dapat rampung pada Juli 2023.
Tetapi, dalam hal ini BPKP membutuhkan waktu untuk mengaudit laporan itu secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan, Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan Agung bahwa proses audit dapen yang tengah dilakukan bukan hanya sekadar memenjarakan, melainkan juga untuk perbaikan sistem di tubuh dapen.
Berdasarkan hasil audit, pengelolaan dapen BUMN yang terindikasi salah penempatan investasi dan terindikasi korupsi mencapai Rp9,5 triliun.
“Kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN ini, hari yang ini luar biasa, profitnya naik dari ke Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun,” ujar Erick.
“Dan dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semuanya sengsara, berdosa nggak? Sambungnya.
Selain itu, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga akan membahas dua hal yaitu berkenaan status penyidikan baru terhadap beberapa perkara dan perkembangan perkara BTS Kominfo di persidangan.
Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan saksi mahkota kasus BTS 4G Kominfo nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut oleh terdakwa Irwan Hermawan.
Nama Dito muncul ketika Majelis Hakim yang mencecar Irwan berkenaan dana yang dikeluarkan untuk mengamankan kasus tersebut.
Ia disebut menjadi sosok terakhir yang telah menerima uang pengamanan kasus dengan nominal Rp27 miliar.