test

Hukrim

Minggu, 23 Agustus 2020 07:44 WIB

Jaksa Agung Pastikan Dokumen Perkara dan Tahanan Aman

Editor: Ferro Maulana

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Terkait kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dokumen perkara tidak ikut terbakar dalam kebakaran tersebut.

"Yang utama berkas-berkas perkara tidak ada di sini," ujarnya di lokasi kebakaran, Jakarta, Minggu (23/8/2020) dini hari.

Burhanuddin menjelaskan bagian yang terbakar yaitu Gedung Pembinaan meliputi Biro kepegawaian, Biro keuangan, dan Biro Umum.

Kantor Kejaksaan Agung Ri kebakaran (Foto: Twitter/@jr_kw19)

Tak hanya berkas perkara, ia juga menyebutkan tahanan kejaksaan juga dalam kondisi aman karena berada di gedung yang berbeda.

"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," tuturnya menegaskan.

Lanjut Burhanuddin, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menerangkan pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran yang menimpa gedung utama Kejaksaan Agung. Karena kebakaran ini terjadi di sejumlah ruang. (Fer).

BERITA TERKAIT