test

News

Senin, 2 Oktober 2023 09:06 WIB

Operasi Zebra Jaya, Polisi: Ada Empat Jenis Pelanggaran Terbanyak di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023 kemarin. Dalam operasi ini, setidaknya ada 15 pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan penindakan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan khusus wilayah hukumnya tercatat empat jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara.

"Terdapat empat jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan penindakan oleh petugas yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35, melawan arus 46, parkir liar 50, dan melanggar marka jalan 4," ungkap Ade Ary pada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Ade Ary menjelaskan, di wilayah Jakarta Selatan secara total terdapat 143 tindakan dengan tilang elektronik (E-TLE), 1.826 tindakan dengan teguran, kegiatan penyuluhan 1.933, pemasangan spanduk, dan pembagian brosur sejumlah 2472.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, lanjut Ade, petugas kepolisian melakukan upaya-upaya kombinasi seperti edukasi, pencegahan, dan penindakan sebagai langkah terakhir.

"Operasi Zebra Jaya 2023 boleh saja berakhir, namun kegiatan-kegiatan edukatif, pencegahan dan penindakan akan tetap dilanjutkan," ujarnya.

"Diharapkan dengan momentum operasi zebra ini kesadaran masyarakat semakin tinggi, disiplin berlalu lintas meningkat, sehingga dampak terburuk dari perilaku di jalan raya bisa dicegah," imbuhnya.

Ade Ary menyebut keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dia berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas ada atau tidak ada petugas.

"Tidak saja saat operasi masyarakat ikut aturan, namun setiap saat ada atau tidak ada petugas. Semua mulai dari kebiasaan yang akan membentuk karakter sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," tukasnya.

BERITA TERKAIT