logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 28 September 2023 22:01 WIB

Terkait Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan Kejagung

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net)
Keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai Komisi I DPR diduga menerima aliran dana puluhan miliar dalam sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Dalam sidang di PN Jakarta Pusat pada Selasa (27/9/2023) tersebut, terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan mengungkapkan Dito sudah menerima bagian dana sebesar Rp27 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut. 

Adapun Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bakal terus mengawal persidangan BTS yang tengah berjalan.

Jawaban tersebut sebagai respons saat ditanya peluang Menpora Dito untuk dipanggil kembali oleh Kejagung.

"Kita terus mencermati dan monitor proses persidangan yang sedang berjalan, sebagai bahan masukan dan evalusi proses penyidikan yang sedang berjalan," terang Ketut kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)

Sekedar informasi, nama Dito mencuat saat Majelis Hakim yang mencecar Irwan soal dana yang dikeluarkan dalam mengamankan kasus itu.

BERITA TERKAIT