test

News

Kamis, 28 September 2023 13:31 WIB

Dari Penggerebekan Kp Bahari, Polisi Tangkap 2 Orang Pengeroyok Pasutri

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dua pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang gangster yang melakukan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (25/8/2023) bulan lalu.

Adapun salah satu tersangka yang mulanya ditangkap bersamaan dengan penggerebekan yang dilakukan tim gabungan kepolisian wilayah Jakarta Utara di Kampung Bahari pada Selasa (26/9/2023) lalu.

“Saat penggerebekan kami mengamankan salah seorang gangster bernama ECA. Dia merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan suami istri di Warakas pada bulan Agustus lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangan yang diterima Kamis (28/9/2023).

Berbekal dari penangkapan pelaku tersebut, polisi kemudian mengembangkannya dengan menangkap satu orang pelaku lain yang terlibat bersama ECA, yakni berinisial P.

“Dia menamakan diri sebagai anggota geng North Side Warrior. Akhirnya keluarlah nama-nama anggotanya termasuk ketua geng, salah seorang berinisial P sudah kami amankan,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku tersebut, aksi pengeroyokan dilakukan lantaran dendam dari anggotanya yang menjadi korban dalam pengeroyokan sebelumnya oleh musuhnya.

“Mendengar satu anggota gengnya dikeroyok dan dibacok mereka balas dendam. Namun sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hukuman selama 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, viral video yang menayangkan pemotor menjadi korban begal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam rekaman terlihat para pelaku menjalankan aksinya dengan membawa senjata tajam.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat (25/8/2023) malam. Adapun korbannya pasangan suami istri.

“(Aksi pencurian dengan kekerasan) dalam penyelidikan kita. Kita sudah melakukan cek TKP dan penyelidikan korban maupun para pelaku,” ungkap Nazirwan dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Dalam keterangan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Candra menjelaskan saat itu korban dicegat oleh gerombolan pelaku sekitar 10 orang dan membacok menggunakan Sajam jenis celurit.

“Lebih kurang 10 (pelaku). Cuma nanti berkembang. Ya rombongan ini naik motor nih, ketemulah dengan korban. Motor korban ditabrak, korban jatuh. Dibacok pakai celurit gitu,” ucap Alex.

Alex menyebut pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dan meminta korban untuk membuat laporan. Selain itu, dia mengaku, polisi juga telah mengidentifikasi para terduga pelakunya.

“Untuk pelaku juga sudah kita identifikasi. Sudah dalam penyelidikan dan sudah ditindaklanjuti. Semua masih penyelidikan belum kita simpulkan, termasuk katanya ambil motor belum bisa kita simpulkan karena kita belum ketemu korban,” terang Alex.

BERITA TERKAIT