test

Entertainment

Senin, 22 April 2019 19:04 WIB

Puput Carolina Terancam Pidana Penjara Atas Laporan Nikita Mirzani

Editor: Redaksi

Nikita Mirzani saat ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.. (Foto: PMJ).
PMJ – Selebriti Nikita Mirzani menyambangi Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/04/2019). Kedatangan Nikita kali ini terkait dengan pemeriksaan saksi dari pihaknya untuk laporan terhadap Puput Carolina. "Tadi pemeriksaan saksi, tentang kasus Puput Carolina," terang Nikita Mirzani. Nikita datang bersama satu saksi bernama Fitri. Keberadaan Fitri bertujuan untuk memperkuat bukti pelaporan ibu dua anak terhadap Puput Carolina. Sementara itu ditemui terpisah oleh PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kedatangan Nikita. Kombes Argo menjelaskan, yang berdasarkan keterangan Nikita selaku korban bahwa sekitar bulan Februari 2019, korban melihat postingan di Ista Story milik ‘PC’ dengan mencantumkan data rekening bank milik korban. “Terlapor CP memberikan keterangan “Maklum mba mantan narapidana, mba prostitusi, janda 3x, hamil beda bapak semua, menantu yg tidak diakui, mba tersangka, bebas dehh shay, haha habis ngibul kabur ya? alasan ini itu rekening orang pada tau mah gpp, bca and cimb dua bank besar yang keamanannya sgt terjamin”,” jelas Kombes Argo, di Jakarta. Kombes Argo melanjutkan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Terlapor PC akan diancam dengan Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 48 Ayat 2 UU RI No19 tahun 2016 tentang ITE. (FER).  

BERITA TERKAIT