logo-pmjnews.com

News

Rabu, 20 September 2023 12:22 WIB

Diduga Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Kost dan Ciduk Pasangan Waria

Editor: Hadi Ismanto

Petugas memasang garis polisi di lokasi. (Foto: Kolase PMJ News)
Petugas memasang garis polisi di lokasi. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menggerebek rumah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita bersama-sama dengan unsur tiga pilar laksanakan penertiban di lokasi rumah kos yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba seperti dikutip pada Rabu (20/9/2023).

Dari hasil penggerebekkan, lanjut David, polisi mendapati rumah kos-kosan tersebut terdiri dari dua lantai dengan total 20 kamar. Namun, hanya delapan kamar kos yang dihuni.

Kendati begitu, David mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya narkoba di seluruh kamar kos tersebut. Polisi hanya mendapatkan tiga kamar yang dihuni pasangan bukan suami istru dan pasangan waria.

"Tidak ditemukan narkoba. Pada saat penertiban hanya ada 10 Orang yang berada di dalam kamar kos. Ditemukan tiga pasang laki perempuan bukan suami istri yang tinggal satu kamar. Ditemukan satu pasangan waria dalam satu kamar," tuturnya.

David menyebut pasangan bukan suami istri dan pasangan waria selanjutnya diamankan pihak kelurahan. Pihak kepolisian juga memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik kost untuk lebih teliti dan memperhatikan para penyewa.

"Pihak kelurahan mengamankan pasangan yang bukan suami istri ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan dan akan memanggil pihak keluarganya masing-masing," tukasnya.

BERITA TERKAIT