Selasa, 19 September 2023 11:03 WIB
Waspadai Ancaman Perubahan Iklim, Jokowi Ajak Semua Pihak Tanam Pohon
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak untuk mewaspadai ancaman perubahan iklim dan bersama-sama menjaga lingkungan sekitar. Salah satunya dengan menggiatkan kembali reboisasi atau penanaman pohon.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutannya pada acara Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi EBT) Road to COP28 UAE 2023 yang digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9/2023).
"Saya titip kepada para pegiat lingkungan, kepada para ketua adat, kepada kelompok perhutanan sosial, para penyuluh agar kita giatkan kembali rehabilitasi hutan, perbaikan hutan," ungkap Jokowi.
"Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat, para pegiat lingkungan mulai, nanti kalau musim hujan datang, semua nanam pohon. Setuju?" sambungnya.
Menurut Jokowi, suhu bumi yang makin panas membuat es di kutub mencair dan permukaan air laut naik. Sejumlah pulau kecil baik di Indonesia maupun di Pasifik merasakan dampaknya. Presiden mengajak para nelayan dan pegiat lingkungan untuk menanam mangrove di pesisir pantai.
Selain itu, saat ini negara-negara di dunia juga tengah melakukan transisi menuju ekonomi hijau untuk menghadapi perubahan iklim. Di antaranya daur ulang sampah, produksi industri hijau, pengembangan kendaraan listrik, hingga penggunaan bahan bakar hijau.
"Semuanya yang berbau green, yang berbau hijau semuanya sekarang ini mulai dikerjakan di semua negara. Industri baterai untuk kendaraan listrik dimulai," ujarnya.
"Dan kita juga tidak ingin kehilangan kesempatan untuk membangun industri baterai kendaraan listrik karena kita punya bahan bakunya di sini. Nikel kita punya, kobalt kita punya, mangan kita punya," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan kepada perusahaan tambang untuk memiliki persemaian sehingga bisa langsung menanam pohon di area bekas tambangnya.
"Setiap habis nambang langsung ditanam supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan yang makin parah. Wajib karena sudah ada peraturan menterinya baru saja keluar," tukasnya.