Kamis, 14 September 2023 14:44 WIB
Polisi Ungkap Profesi Sutradara Film Dewasa Sebelum ke Dunia Entertainment
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polisi mengungkap sosok dari tersangka berinisial I yang ditangkap polisi dalam kasus pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa di Jakarta Selatan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka I pernah menjadi tukang urut pada tahun 1990 hingga 2003 sebelum menjadi sutradara film porno.
"Dia (tersangka) awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator. terus jadi sutradara," jar Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Setelahnya menjadi tukang urut, lanjut Ardian, tersangka I kemudian beralih menjadi pemulung hingga tahun 2006, serta menjadi pengepul pada tahun 2009.
"Itu dia (tersangka I) buka wirausaha menampung kertas sejak 2006 sampai dengan 2009,” ucapnya.
Ardian menambahkan, tersangka I kemudian beralih masuk ke dunia entertainment hingga di tahun 2016-2020 dan bergabung ke agensi dan kelas akting.
"Dia ikut entertainment. Ikut-ikut entertainment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," ucapnya.
Lalu di tahun 2020-2022 tersangka I mencoba peruntungannya menjadi seorang YouTuber dengan membuat siaran langsung, hingga akhirnya tersangka I membuat fillm dewasa.