test

Hukrim

Senin, 11 September 2023 20:33 WIB

Produksi 120 Judul, Polisi Ungkap Alasan Tersangka Bikin Film Dewasa

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi konten film bermuatan asusila dewasa. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan yang telah memproduksi ratusan judul sejak 2022. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan lima tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi," ujar Ade Safri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).

Namun seiring waktu, lanjut Ade Safri, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.

"Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," tuturnya.

Akhirnya film genre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan sampai membuat sebanyak 120 film. Bahkan viewer di salah satu website mencapai sekitar 10.000 penonton.

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web," ucapnya.

"Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," imbuhnya.

BERITA TERKAIT