logo-pmjnews.com

Entertainment

Jumat, 8 April 2022 10:50 WIB

Ini Hasil Pemeriksaan Komedian Marshel di Kasus Konten Porno Dea OnlyFans

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Komedian Marshel Widianto telah selesai menjalani pemeriksaan terkait pembelian konten video porno dari Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta. Hasilnya, Marshel membeli video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

"Dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak dipublikasikan ke pihak lain atau media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Sehingga dari hasil pemeriksaan, penyidik masih menetapkan Marshel sebagai saksi dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.

Namun, kata Zulpan, penyidik bisa memanggil dan memeriksa komedian yang lahir pada 30 Mei 1996 itu jika membutuhkan keterangan tambahan terkait perkara pornografi.

"Status Marshel masih sebagai saksi. Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini, akan kita panggil lagi," jelas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Marshel Widianto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam di Polda Metro Jaya terkait pembelian konten video porno milik Dea OnlyFans. Marshel mengaku membeli video tersebut senilai Rp1,4 juta.

Kepada awak media, Marshel menjelaskan pembelian 1 akun Google Drive berisi 76 video porno tersebut dilakukan untuk membantu Dea dari segi ekonomi.

"Kalau gue ngasih ke OnlyFans, nanti ada potongan harga. Akhirnya gue kasih langsung ke dia untuk membantu. Karena sejujurnya, gue berasal dari orang sudah, gua tau banget saat ada wanita yang melakukan hal itu otomatis masalahnya ekonomi. Yaudah gue bantu dari ekonomi," kata Marshel di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

BERITA TERKAIT