logo-pmjnews.com

News

Kamis, 14 September 2023 12:23 WIB

Polisi Bekuk Pencuri Kambing yang sisakan Jeroan di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pencuri spesialis hewan ternak di di Bojongsari, Kota Depok. Uniknya, pelaku berinisial M (51) mencuri kambing dan meninggalkan jeroan dalam kandang.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben mengatakan pelaku diamankan di tempat tinggalnya wilayah Curug, Bojongsari. Kepada Polisi, M mengaku telah beraksi kurang lebih enam kali.

"Pelaku diamankan di Curug tempat tinggalnya, cuma pencurian sebelumnya di Kelurahan Bedahan. Pengakuan pelaku sampai saat ini sudah beraksi enam kali, spesialis pencurian ternak lah," ungkap Yefta Ruben saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Menurut Yefta, pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan masyarakat sekitar dan kerjasama Pokdarkamtibmas bersama jajaran Reskrim Polsek Bojongsari

"Kita butuh peran serta masyarakat. Memang dari Pokdarkamtibmas ikut serta waktu itu (menangkap)," ujarnya.

Yefta menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bojongsari. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tukasnya.

BERITA TERKAIT