test

Olahraga

Selasa, 8 Januari 2019 10:27 WIB

Tim Satgas Mafia Bola Tangkap Wasit Nurul Safarid Terkait Pengaturan Skor

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan (Foto : PMJ/Fjr)
PMJ- Penyidikan kasus mafia bola atau pengaturan skor masih terus berlanjut. Kali ini Tim Satgas Mafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid yang memimpin pertandingan antara Persibara vs PS Pasuruan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga Ketua Tim Media Satgas Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, penangkapan tersangka Nurul Safarid telat dikuatkan dengan bukti-bukti yang sangat mengikat. “Ini meneruskan laporan dari Ibu Lasmi terkait mafia bola di wilayahnya. Benar kita telah menangkap saudara NS yang bertindak sebagai wasit di pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” tegas Argo Yuwno, kepada pmjnews.com, Selasa (8/1). Diterangkan Argo, tersangka NS menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar 45 juta untuk menguntungkan Persibara. Rincian pembayaran dilakukan dengan cara 40 juta cash dan sisanya 5 juta rupiah dilakukan dengan cara transfer yang dijadikan alat bukti. Dari keterangan yang ada, sebelumnya pertandingan dilakukan pertemuan di pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Priyanto, Johar Lin Eng, Dwi Irianto al.Mbah Putih, Tika dan perangkat pertandingan wasit atas nama Nurul Safarid beserta 2 asisten wasit dan wasit cadangan serta pengaat pertandingan. “Di pertemuan tersebut, mereka membahas pertandingan Persibara lawan PS. Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara. Hasil pertandingan persibara lawan ps. Pasuruan : 2-0 untuk kemenangan Persibara,” tandas Argo. Tim Satgas Mafia Bola telah memegang dan mendapat keterangan dari saksi Priyanto dan dan Dwi Irianto. Foto Bukti Transfer Priyanto ke Nurul Safarid serta capture percakapan antara Priyanto dengan Nurul untuk meminta nomor rekening pun sudah di tangan tim Satgas Mafia Bola..

BERITA TERKAIT