test

Hukrim

Senin, 26 September 2022 12:23 WIB

Sempat Ditunda, Sidang Etik Ipda Arsyad Digelar Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dijadwalkan akan melanjutkan sidang terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Ipda ADG) pada hari Senin (26/9/2022) ini. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini sidang terhadap Ipda ADG masih terjadwal dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB.

“Sementara jadi rencana jam 10,” ujar Nurul saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Namun belum diketahui apakah saksi AKBP Arif Rachman Arifin (AKBP ARA) akan hadir dalam sidang tersebut. AKBP ARA sebelumnya tidak dapat menghadiri sidang etik Ipda ADG lantaran sakit.

Diberitakan sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Ipda ADG) ditunda dikarenakan salah satu saksi tidak dapat menghadiri sidang dan akan dilanjutkan kembali hari Senin (26/9/2022) mendatang.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 26 September 2022, pukul 10.00 WIB. Alasannya, saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit,” ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Lebih lanjut, Ade mengatakan, komisi banding akan menghadirkan saksi lain jika sampai waktu yang ditentukan AKB ARA tidak bisa hadir.

BERITA TERKAIT