test

News

Senin, 11 September 2023 21:09 WIB

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Ganja dari 13 Kasus Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

BNN memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (FotoL PMJ News/Dok BNN)

PMJ NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Parkir Gedung BNN RI, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram ganja.

"Ini kali kedelapan BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023," ujar Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose saat konferensi pers.

Lebih lanjut Petrus Golose menjelaskan, berbagai jenis narkotika ini berasal dari belasan kasus yang sudah diungkap. Selain itu, BNN juga telah menangkap dan menetapkan 19 tersangka.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang," tuturnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, lanjut dia, BNN telah disisihkan 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja.

"(Penyisihan barang bukti untuk) kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan," tukasnya.

BERITA TERKAIT