test

Hukrim

Jumat, 8 September 2023 11:24 WIB

Sempat Buron, Polisi Tangkap Dito Mahendra

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Buronan Dito Mahendra dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan perihal penangkapan Diti Mahendra tersebut.

"Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap)," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Kendati demikian, Djuhandhani belum berbicara banyak mengenai penangkapan buronak kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut. Dia hanya menyampaikan tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," ucap Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka Dito diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BERITA TERKAIT