test

Hukrim

Selasa, 5 September 2023 17:24 WIB

Viral Dugaan Wanita Dianiaya Anggota DPRD, Polisi Sebut Dipicu Soal Utang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasus penganiayan terhadap wanita. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Polisi menyebut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, yang viral di media sosial diduga dipicu masalah utang.

Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus L.P Nababan mengatakan penyebab tindak penganiayaan tersebut diungkap oleh pelapor. Diketahui, korban melaporkan peristiwa ini pada Jumat (1/9/2023) lalu.

"Garis besarnya pengakuan dia (korban sekaligus pelapor) di awal itu masalah uang memang benar," ujar Jamalinus L.P Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Jamalinus menuturkan, adapun jumlah utang yang menjadi pemicu penganiayaan terhadap korban sebesar puluhan juta rupiah. Pengakuan pelapor, pelaju berkewajiban mengembalikan uang tersebut.

"Seperti yang dia (korban) ngomong, ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang," ucap Jamalinus.

Saat korban menagih utang itu, lanjut Jamalinus, pelaku justru marah dan melakukan pemukulan. Hanya saja, yang disampaikan oleh korban saat itu baru merupakan keterangan awal dan belum dituangkan ke berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dianya nggak mau, tapi kita nggak berani intervensi," terangnya.

"Dia (korban) bilang syok masih sakit. Sudah dua kali ditanyakan kasih waktu tiga hari dia bilang ‘pak saya masih sakit, syok’," imbuhnya.

BERITA TERKAIT