test

News

Kamis, 31 Agustus 2023 10:21 WIB

Kecelakaan Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Naik Tahap Penyidikan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi mengecek TKP kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor terjadi di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi meningkatkan status penanganan kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok yang melibatkan sejumlah pengendara motor yang melawan arah menabrak truk bermuatan hebel.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa kasus kecelakaan tersebut kini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kenaikan gelar perkara kasus kecelakaan di Lenteng Agung. Kemudian dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Doni kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Kendati demikian untuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja untuk unsur pidananya sudah sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Nantinya, Doni menambahkan, untuk penetapan tersangka akan dilakukan ke depannya dalam hasil gelar perkara selanjutnya.

“Kemudian untuk berikutnya nanti langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan untuk penetapan tersangka,” kata Doni.

BERITA TERKAIT