Selasa, 29 Agustus 2023 10:23 WIB
Polisi Terima Laporan Soal Video Mayang Tertawakan Upacara HUT RI Ke-78
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang pelapor berinisial SA terhadap adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang, atas unggahan video yang menertawakan prosesi pelaksanaan upacara HUT RI Ke-78 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya tengah mengkaji laporan itu
“Iya benar (sudah diterima laporannya). Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Adapun laporan yang dibuat oleh pelapor berinisial SA tersebut sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023 dengan menyertakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan bahwa apa yang ada di dalam video yang diunggah saat upacara HUT RI Ke-78 itu diduga merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
“Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” ujar pelapor Jaenudin saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Selain melaporkan Mayang, dalam laporan tersebut juga tertulis melaporkan Loli yang diduga juga berada dalam video unggahan.
“Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,” katanya.