Sabtu, 19 Agustus 2023 09:09 WIB
Polisi Ungkap Pemicu Aksi Bullying Dua Pelajar di Depok
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengungkap tindak perundungan atau bullying sesama pelajar SMA di swasta Kota Depok disebabkan terduga pelaku tidak terima dengan percakapan korban di chat grup WhasApp.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan korban perundungan dua orang berinisial RFS (16) dan KJS (15). Sedangkan terduga pelaku dilakukan FAA (16) dari sekolah berbeda.
"Memang sudah janjian ada grup WA, korban menyebut 'kamu cantik' kepada mantan pacar dari pelaku," ujar Nirwan di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/8/2023).
Terduga pelaku, lanjut Nirwan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama empat orang rekan yang kini dijadikan saksi atas kasus perundungan itu.
"(Kemudian) ada yang melaporkan itu kalimat 'kamu cantik'. Cemburu mungkin, janjian mau ketemuan, ya datang ke sekolah tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut Nirwan menjelaskan, saat ini kasus perundungan yang viral di media sosial ini tengah ditangani Unit PPA Polres Metro Depok dan dalam proses penyidikan.
"Kita Polres Metro Depok khususnya Unit PPA, tengah menangani kasus video viral," ujar Nirwan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video pendek yang menampilkan seorang pelajar SMA di Kota Depok tengah melakukan aksi perundungan (bullying) terhadap siswa lain viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pelajar bercelana abu-abu sedang memojokkan dua siswa lain. Pelaku juga terlihat memegang tangan pelajar lain yang terpojok di tembok dan meminta untuk dipukul.
"Nih, nih, ayo apa," ucap pelajar diduga pelaku perundungan meminta siswa yang dipojokkan di tembok memukulnya.