test

News

Jumat, 20 Mei 2022 13:02 WIB

Kasus Perundungan di Tangsel, KPAI Minta Orangtua Awasi Anak Saat Main Game

Editor: Hadi Ismanto

Kasus pada anak-anak. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain game online. Hal ini menyikapi kasus perundungan (bullying) yang dialami remaja di Tangerang Selatan.

"KPAI mengimbau para orangtua untuk mengedukasi, mendampingi dan mengontrol anak-anaknya dalam bermain game online maupun mengontrol pergaulan anak untuk memghindari hal seperti ini," ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Pada kesempatan yang sama, Retno mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus ini. "Namun KPAI mendorong anak-anak pelaku juga dapat pendampingan psikologi agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya.

Retno meyakini polisi pastinya menawarkan penyelesaian kasus secara diversi atau di luar pengadilan. Namun, jika korban dan keluarganya tidak bersedia diversi maka kasus akan bergulir di pengadilan.

"Kasus ini bisa masuk kategori pengeroyokan karena dilakukan bersama-sama, sehingga hukuman akan sangat bergantung pada masing-masing peran yang dilakukan oleh anak-anak pelaku saat melakukan kekerasan atau pengeroyokan tersebut," jelasnya.

Menurut Retno, pelaku pidana biasanya akan terkena dampak di sekolahnya. Oleh karena itu Disdik Tangsel, harus memastikan perlindungan dan pemenuhan hak atas pendidikan para pelaku yang terlibat dalam perkara ini.

"Anak peniru ulung, jadi ide melakukan hal seperti itu (menyundut rokok) bisa jadi karena ada di antara para pelaku yang pernah melihat atau mengalami kekerasan semacam itu," tukasnya.

BERITA TERKAIT