logo-pmjnews.com

News

Jumat, 18 Agustus 2023 13:02 WIB

Sore Ini Polisi Jelaskan Kabar Anggotanya Ditangkap Bersama Karyawan KAI

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dikabarkan sebanyak tiga orang anggota Polri ditangkap dikarenakan diduga terlibat dengan karyawan PT KAI berinisial DE yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kendati demikian belum ada pihak kepolisian yang membenarkan kabar penangkapan tiga orang anggota Polri itu. Hanya saja perihal kabar penangkapan tersebut akan dijelaskan oleh pihak kepolisian hari ini Jumat (18/8/2023) sore.

“Nanti sore kita rilis awal,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Adapun tersangka DE ditangkap Densus 88 pads hari Senin (14/8/2023) di kediamannya di kawasan Harapan Jaya, Bekasi.

Bersama dengan penangkapan tersangka DE, Densus 88 turut mengamankan belasan senjata dan amunisinya serta bendera ISIS.

Kemudian juga pelaku memiliki senjata, senjata api baik senjata pabrik maupun senjata rakitan. Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang ya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

“Ada senjata yang rakitan dan ada yang senjata yang pabrik,” imbuhnya.

Selain menyita 16 pucuk senjata api dari penangkapan tersangka, Densus juga mendapati sejumlah magasin beserta amunisinya. Serta adanya PC komputer turut disita.

BERITA TERKAIT