test

Hukrim

Rabu, 29 Juli 2020 17:36 WIB

Penyelundupan 200 Kg Sabu Berhasil Dibongkar, Polisi Selamatkan Satu Juta Jiwa Generasi Muda

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai sukses mengungkap kasus penyelundupan 200 kilogram narkoba jenis sabu di Gudang Dawai, Kampung Pegaulan, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Rabu (29/07/2020). Ratusan kilogram sabu tersebut diselundupkan ke dalam karung berisi biji jagung.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menerangkan, pengungkapan sindikat internasional tersebut merupakan bagian ‘Operasi White Corn’. “Sabu-sabu itu berasal dari Myanmar dikirim melalui jalur laut ke Malaysia. Kemudian masuk Kepulauan Riau, Bangka Belitung, terus melalui Jakarta lewat Tanjung Priok,” tutur Wahyu kepada pewarta, Rabu (29/07/2020).

Barang bukti 200 kg narkoba sabu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Ia menambahkan, dalam satu karung terdapat empat paket sabu. Total karung yang disita petugas mencapai 400: 287 di gudang sekitar Jakarta Timur, 60 di Ancol, 73 karung di Gudang Cikarang. Menurut Wahyu, anggotanya berhasil meringkus empat tersangka yang berinisial SC, A, RS, dan YD. Satu tersangka yang tengah diburu berinisial K.

“Para tersangka memasukkan metal ke dalam paket narkoba. Jadi dengan metal detector diperiksa mana yang ada isi paketnya,” tuturnya.

Para tersangka yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Para tersangka akan dijerat Pasal 114 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Dari 200 kg ini kita berhasil selamatkan 1 juta jiwa. Rencananya sabu ini akan diedarkan di kota-kota besar,” pungkasnya.

Sekedar informasi, tempat di Gudang Dawai itu dipakai untuk transit. Aktivitas di gudang itu dimulai 21 Juli 2020 dan diringkus 23 Juli 2020. (FER).

BERITA TERKAIT