logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 12 Agustus 2023 17:14 WIB

Usut Kasus Kecelakaan Sultan, Polda Metro Siapkan Tim untuk Cek Ulang TKP

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Sultan Rif'at Alfatih korban terjerat kabel menjuntai mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Sultan Rif'at Alfatih korban terjerat kabel menjuntai mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap kemungkinan adanya hambatan saat proses pengusutan laporan polisi perihal kasus kecelakaan Sultan Ri’fat Alfatih hingga terjerat kabel fiber optik yang menjuntai ke jalan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Sultan terjadi pada 5 Januari 2023 atau sudah tujuh bulan yang lalu.

"Kejadian sudah tujuh bulan yang lalu, tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Adapun laporan yang dilayangkan oleh ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, telah diterima di Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Juli 2023.

"Terkait Pasal 360 KUHP karena lalainya menyebabkan orang lain luka,” kata Hengki.

Hengki menuturkan, kendala yang mungkin ditemukan penyidik antara lain tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Antasari yang sudah tidak seperti saat kecelakaan terjadi.

Meski begitu, Hengki memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran kembali ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kejadian.

"Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi," ucapnya.

Hengki menambahkan, seluruh hal-hal yang berkaitan dengan kejadian akan ditelusuri, salah satunya pengecekan lokasi yang termasuk dengan pengecekan dan pemeriksaan CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Semua akan kita cek, tapi tentu saja sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin 1 bulan dan sebagainya. Nah, ini sudah tujuh bulan yang lalu, tapi bakal kita cek," tukasnya.

BERITA TERKAIT