test

News

Jumat, 11 Agustus 2023 16:43 WIB

KPK: Henri Alfiandi Akui Terima Uang Terkait Lelang Proyek di Basarnas

Editor: Hadi Ismanto

Eks Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (Foto: PMJ/Dok Lensamuda).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terkait kasus dugaan suap di Basarnas. Keduanya diperiksa di Puspom TNI pada Rabu (8/8/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka pemberi suap yang kasusnya ditangani KPK. Dalam pemeriksaan itu, Marsdya Henri disebut telah mengakui ada penerimaan uang terkait lelang proyek di Basarnas.

"Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG (Mulsunadi Gunawan) dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan Marsdya Henri dan Letkol Afri bersikap kooperatif. "Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan hasil penggeledahan disita sejumlah bukkti yang diduga terkait kasus. Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," ungkap Julius, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, lanjut Julius, TNI juga menyita dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.

"Pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," kata Julius.

Menurut Julius, pihak TNI juga mengamankan rekaman CCTV terkait Kabasarnas Henri. Setidaknya ada 44 dokumen yang dilimpahkan dari KPK terkait kasus suap ini.

"Kemudian berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara Tersangka HA. Selain itu, juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," tukasnya.

BERITA TERKAIT