test

Hukrim

Jumat, 31 Juli 2020 07:51 WIB

Apes! Ketahuan Curi Motor di Rumah Polisi, Satu Pelaku Sampai Nabrak Pohon

Editor: Ferro Maulana

Kapolrestro Bekasi mendatangi rumah polisi yang disatroni maling motor. (Foto: PMJ News).

PMJ- Anggota dari Polres Metro Bekasi membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Perumahan Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kamis (30/07/2020) dini hari. Rumah yang dimasuki S (40) dam E (20) yaitu rumah anggota polisi.

Rumah Kanit Sabhara Polsek Cikarang Selatan, AKP Sulyono, dimasuki kedua maling tersebut. AKP Sulyono mendengar suara berkerit dari kunci rantai yang dia gembok di pagar rumah.

“Korban curiga, mencoba melihat dan benar. Ada yang masuk menggunakan helm mencoba mengambil motor di depan rumah," terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan,SIK, M.Si di Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Diponegoro.

Keterangan Kapolrestro Bekasi soal kasus curanmor. (Foto: PMJ News) .

"Langsung dikejar oleh korban. Dua pelaku sempat lari dan korban sempat membiarkan karena tidak bisa mengejar,” katanya lagi.

Pelaku tidak menyerah, sekira 20 menit lagi mereka kembali ke lokasi untuk mencoba mencuri motor lagi. Ketika itu di persimpangan jalan, kedua pelaku yang berboncengan berpapas dengan AKP Sulyono, yang merupakan korban.

“Pelaku S kaget dan motornya menabrak pohon. Berikutnya pelaku mengeluarkan senjata api mainan. Pak Sulyono mengambil inisiatif dengan menembakkan tembakan ke udara satu kali. Langsung menembak ke arah pelaku sebelum didahului,” tutur Kapolres.

Kapolrestro Bekasi bersama korban melihat TKP pencurian. (Foto: PMJ News).

Nampaknya, senjata api mainan yang dibawa pelaku S hanyalah untuk menakut-takuti calon korban. Sebenarnya itu adalah peledak petasan berbentuk pistol.

Sementara, pelaku E itu lari dan tertangkap warga. Mereka mengakui akan mencuri depan rumah di korban saat kembali lagi. Mereka merencakan aksi sejak dari Bogor, berangkat pukul 1 malam dari sana.

“Kita masih dalami kasus itu, termasuk berapa kali mereka beraksi dan di mana saja. Sejauh ini kita ketahui mereka beraksi secara acak,” ungkapnya.

Kemudian pelaku S masih menjalani perawatan di rumah sakit. Walaupun tembakan terarah di kepalanya, namun peluru tidak menembus ke dalam.

“Kita amankan barang bukti termasuk motor yang digunakan pelaku, kunci T, pistol mainan dan lainnya. Pelaku kita ancam Pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolres. (FER).

BERITA TERKAIT