test

Hukrim

Jumat, 31 Juli 2020 20:01 WIB

Kapolri Akan Tindak Oknum yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Idham Azis saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ - Kapolri Jenderal Idham Aziz memastikan kepolisian akan bersikap terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi terkait proses hukum Djoko Tjandra. Artinya, siapapun yang terlibat akan disikat dan proses hukum.

"Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," tegas Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2020).

Idham menjelaskan, proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. Pihak kepolisian akan bekerja dan mengusut tuntas kasus terkait Djoko Tjandra secara transparan dan objektif.

Menurut Idham, kepolisian akan berkordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan proses hukum Djoko Tjandra. Seharusnya terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali ini telah dieksekusi untuk menjalani hukumannya, sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK," tutunya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut penangkapan dan pemulangan buronan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum.

"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kakap," jelasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT