test

Hukrim

Senin, 3 Agustus 2020 11:14 WIB

Kasus Predator Fetish Kain Jarik, 15 Laporan Masuk ke Unair, Polisi Periksa 2 Saksi

Editor: Fitriawan Ginting

Kasus fetish kain jarik yang raai di media sosial. (Foto : PMJ/Twitter).

PMJ- Media sosial heboh dengan sebuah cuitan di Twitter @m_fikris seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Surabaya yang merasa dilecehkan oleh seniornya berinisial G. Belakangan diketahui G adalah Gilang.

Cuitan tersebut diberi caption predator “Fetish Kain Jarik”, dimana korban mengaku dipaksa membungkus dirinya seperti mayat yang dikafani dengan menggunakan kain jarik. Mata, telinga, hidup, tangan dan kakinya poun dilakban.

Fakta lainnya dari kasus itu adalah, banyaknya screen shot yang diperlihatkan korban atas keinginan seniornya itu. Bahkan cuitan itu dilengkapi dengan foto dan korban menyebut nama Gilang yang juga seniornya di kampus terebut dan memasuki semester akhir. Pelecehan dilakukan melalui foto dan video yang dianggapnya snagat tidak wajar.

Kasus fetish kain jarik yang raai di media sosial. (Foto : PMJ/Twitter).

Pihak Unair membenarkan bahwa keduanya tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut. Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya menyampaikan, hingga kini sudah menerima 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus tersbeut.

Namun begitu, Suko Widodo mengaku, pihak kesulitan untuk mendata dari 15 pengaduan tersebut. Karena rata-rata pengaduan tak ingin membuka data pribadinya dan juga hal lain yang diperlukannya.

“Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memprosesnya. Memang sudah ada 15 pengaduan yang masuk, namun pengaduan itu masih sumir akibat orang-orang yang merasa menjadi korban tak ingin membuka data probadi,” tandas Suko Widodo.

“Dari pengaduan yang ada, banyak yang mengaku diajak melakukan itu (Fetish Kain Jarik). Namun banyak yang menolak. Korban rata-rata dihubungi oleh pelaku. Nmaun sayangnya korban tak ingin membuka data pribadinya untuk mengungkap masalah ini,” sambung Suko.

Pihak Unair mempersilahkan siapapun yang merasa menjadi korban untuk melakukan pengaduan ke help center ke helpcenter.airlangga@gmail.com dan via WA 081615507016.

"Kita akan dampingi melalui psikolog. Kita berharap, persoalan pelecehan seksual "fetish" ini secepatnya dituntaskan,” tandas Suko.

Ditambakan Suko, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Jatim dan juga Polrestabes Surabaya. Sedangkan pelaku yang diduga G atau Gilang, pihak Unair telah melakukan skorsing yang bersifat sementara sampai kasus ini terang benderang.

"Kita telah lakukan skorsing sementara. Namun, tidak menutup kemungkinan akan kami jatuhi sanksi lebih tegas, sambal proses pengumpulan data ini,” jelas Suko.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Ist).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, kasus tersebut terus diselidiko oleh Krimsus Polda Jatim. Meski belum ada laporan, namun kasus Fetish Kain Jarik telah meresahkan publik.

"Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk. Krimsus tetap melakukan penyelidikan. Inikan meresahkan publik dan ramai dimana-mana. Kita selidiki dari cuitan yang ada yang sedang ramai,” terang Trunoyudo kepada pmjnews.com, Senin (3/8/2020).

Polrestabes Surabaya juga akan memeriksa 2 orang saksi terkait predator fetish pocong kain jarik mahasiswa Unair yang viral itu. Salah satu korban belum mau menceritakan kesaksiannya. Korban tersebut beralasan akan menceritakan semua hal yang dialami kasus fetish pocong jika sudah bertemu di kantor polisi.

“Satu korban belum mau berikan keterangan. Satunya lagi komunikasi intens dengan kita yang di twitter ramai itu,” terang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana.

Polisi mempersilahkan bila ada korban lain untuk melapor. Proses penyelidikan terus berjalan sampai menemukan titik terang.

“Kita perlu mendengarkan kesaksian para saksi dulu. Nantinyakan akan diketahui seperti apa sebenarnya kejadian itu,” tandas Arief Rizky. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT