test

Hukrim

Rabu, 2 Agustus 2023 17:24 WIB

Polisi Temukan Dua Botol Bekas Miras di Lokasi Tertembaknya Bripda Ignatius

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Petugas memasang garis polisi di lokasi. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi membenarkan perihal tersangka Bripda IMS yang minum minuman alkohol sebelum terjadinya peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius di Rusun Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan fakta tersebut terungkap dari temuan botol-botol minuman beralkohol di tempat sampah rusun.

"(Ditemukan) dua botol anggur. Botol-botol ditemukan di tempat sampah, belakang rusun,” ujar Surawan saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Surawan juga menegaskan, temuan perihal minuman beralkohol itu juga sudah dibenarkan oleh tersangka. Dimana dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

"Sudah (diakui minuman alkohol diminum tersangka)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkap salah satu tersangka yakni Bripda IMS, yang terlibat dalam kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sempat mengkonsumsi minuman beralkohol.

Dalam kasus meninggalnya Bripda Ignatius, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka bertiga merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Hanya saja Aswin tidak berbicara banyak soal temuan tersebut. Ia hanya menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polres Bogor.

"Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” katanya.

Bripda Ignatius diduga tertembak oleh rekannya sesama anggota atas kelalaian yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

BERITA TERKAIT